Unit Pelaksana Teknis BPOM mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Balai Besar POM di Makassar merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Provinsi Sulawesi Selatan yang berkedudukan di Kota Makassar, yang memiliki peran, fungsi, tugas dan kewenangan terkait pengawasan obat dan makanan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dalam melaksanakan tugas, fungsi dan keweangannya tersebut Balai Besar POM Di Makassar selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perlindungan masyarakat terhadap adanya resiko produk sediaan farmasi berupa: obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan juga pangan olahan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu. Upaya tersebut dilakukan dengan terus memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan yang dikenal dengan singkatan SisPOM dengan lebih menyasar adanya 3 pilar utama pengawasan obat dan makanan (sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing) dan memperkuat tiga pilar tersebut yakni Pemerintah (Badan POM), Masyarakat dan Pelaku Usaha. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan, Balai Besar POM di Makassar merupakan UPT BPOM yaitu satuan kerja bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Kedudukan Balai Besar POM di Makassar berada di bawah dan bertanggung jawab oleh Deputi dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama.
Visi
Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong-Royong.
Misi
1. Membangun SDM Unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan Kualitas Manusia Indonesia
2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa
3. Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga
4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan
Budaya Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini, dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarya. Nilai-nilai luhur yang diimplementasikan pada Balai Besar POM di Makassar adalah :
PROFESIONAL
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan, komitmen yang tinggi.
INTEGRITAS
Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.
KREDIBILITAS
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional, dan internasional.
KERJASAMA TIM
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya, dan komunikasi yang baik.
INOVATIF
Mampu melakukan pembaruan dan inovasi-inovasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi terkini.
RESPONSIF/CEPAT TANGGAP
Antisipatif dan responsive dalam mengatasi masalah.
Tugas Unit Pelaksana Teknis BPOM
Fungsi Unit Pelaksana Teknis BPOM
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan;
- pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian;
- pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan;
- Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber;
- Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan;
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
Profil Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini, dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarya. Nilai-nilai luhur yang diimplementasikan pada Balai Besar POM di Makassar adalah :
PROFESIONAL
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan, komitmen yang tinggi.
INTEGRITAS
Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.
KREDIBILITAS
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional, dan internasional.
KERJASAMA TIM
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya, dan komunikasi yang baik.
INOVATIF
Mampu melakukan pembaruan dan inovasi-inovasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi terkini.
RESPONSIF/CEPAT TANGGAP
Antisipatif dan responsive dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Dra. Hariani., Apt.
Tempat, Tanggal Lahir : Sambas, 20 Desember 1966.
Pendidikan :
S1 Farmasi dan Profesi Apoteker di Institusi Teknologi Bandung pada tahun 1985 - 1992
Karir Sebagai:
Kepala Seksi Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya di Balai POM Ambon pada tahun 2001 – 2012
Kepala Seksi Pengujian Teranokoko di Balai POM Ambon pada tahun 2012-2017
Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan di Balai POM Ambon pada tahun 2017-2018
Kepala Balai POM di Ambon : Februari 2018 s/d 29 Juni 2021
Kepala Balai Besar POM di Manado pada Juni 2021 - Mei 2023
Kepala Balai Besar POM di Makassar pada 11 Mei 2023 - sekarang