Setelah libur bersama Idul Fithri, Tim PPNS langsung melakukan operasi bersama dengan Korwas PPNS Polda Sulselbar terhadap toko di kawasan Karuwisi di Makassar, berdasarkan pengembangan kasus dan adanya informasi tentang peracik kosmetik ilegal, dan pada hari Senin tanggal 27 Juli 2015 Balai Besar POM di Makassar menurunkan Timnya yang terdiri atas 8 orang PPNS BBPOM bersama 8 orang dari Korwas PPNS Polda Sulselbar melakukan operasi di tempat tersebut dan pada saat operasi pelaku tertangkap tangan sementara melakukan peracikan kosmetik whitening cream dengan memakai bahan yang diduga bahan yang dilarang , selain itu juga ditemukan kosmetik TIE dan mengandung BB sebanyak 110 item dengan rincian 30 karton besar produk jadi dan 2 drum bahan baku kosmetik, 5 karton kemasan dos, 3 karton kemasan pot. Sedangkan nilai nominal barang bukti sebanyak + Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah), keseluruhan barang bukti sebanyak 1 truk diangkut ke Balai Besar POM di Makassar sebagai Barang Bukti.
Pada hari itu juga ditempat tersebut Kepala BBPOM di Makassar Drs.H.Muh.Guntur,Apt.,M.Kes. telah melakukan konferensi pers terhadap temuan tersebut dan diliput oleh wartawan media cetak dan media elektronik baik lokal maupun nasional.
Semoga dengan terbongkarnya pemasok/distributor kosmetik illegal tersebut dapat memutus matarantai peredaran kosmetik illegal diwilayah Sulawesi Selatan, sehingga masyarakat dapat terlindung dari penggunaan kosmetik yang belum terjamin keamanannya.
Bravo PPNS Balai Besar POM di Makassar