Sebuah rumah yang berada diwilayah perkampungan yang jauh dari keramaian di kab GOWA telah lama diinvestigasi oleh PPNS BBPOM di Makassar sebagai tempat Peracikan kosmetik TIE dan mengandung BB dalam jumlah besar, karena berdasarkan temuan kosmetik illegal dibeberapa tempat diwilayah Sulawesi selatan memberikan informasi tentang pemasok Kosmetik illegal tersebut.
Setelah beberapa lama diintai maka pada hari Jumat tanggal 10 April 2015 Balai Besar POM di Makassar menurunkan Timnya yang terdiri atas 8 orang PPNS BBPOM bersama 8 orang dari Korwas PPNS Polda Sulselbar melakukan operasi di rumah tersebut yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM di Makassar Drs.Hamka Hasan,Apt.,M.Kes., hasilnya di rumah tersebut ditemukan kosmetik TIE dan mengandung BB sebanyak 47 item dengan rincian 97 karton besar produk jadi dan 3 drum bahan baku kosmetik, 5 karton kemasan dos, 3 karton kemasan pot. Sedangkan nilai nominal barang bukti sampai saat ini masih sementara dihitung, keseluruhan barang bukti sebanyak 2 truk diangkut ke Balai Besar POM di Makassar sebagai Barang Bukti.
Pada hari itu juga Kepala BBPOM di Makassar Drs.H.Muh.Guntur,Apt.,M.Kes. telah melakukan konferensi pers terhadap temuan tersebut dan diliput oleh wartawan media cetak dan media elektronik baik lokal maupun nasional.
Semoga dengan terbongkarnya pemasok/distributor kosmetik illegal tersebut dapat memutus matarantai peredaran kosmetik illegal diwilayah Sulawesi Selatan, sehingga masyarakat dapat terlindung dari penggunaan kosmetik yang belum terjamin keamanannya.
Bravo PPNS Balai Besar POM di Makassar