Sebagai Badan Publik, Balai Besar POM di Makassar selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik termasuk Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK), Pelayanan SKI/SKE dan Pelayanan Pengujian Pihak Ketiga.
Berikut Standar Pelayanan yang diterapkan di BBPOM Makassar.