SOSIALISASI DAN PENYULUHAN KEPADA KOMUNITAS PASAR

18-05-2015 Makassar Dilihat 2106 kali

Maraknya peredaran Pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti, Borak, Formalin dan Pewarna tekstil sangat meresahkan masyarakat.  Mudahnya memeperoleh bahan berbahaya dengan harga murah dan juga keengganan pelaku usaha pangan untuk memperbaiki cara produksi yang bebas dari bahan berbahaya merupakan  salah satu faktor penyebab penggunaan bahan berbahaya di dalam pangan. Faktor lain yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan adalah  kurangnya pengetahuan komunitas pasar terhadap bahaya bahan berbahaya yang digunakan dalam pangan.

Untuk meningkat keamanan pangan di pasar agar terhindar dari penyalahgunaan bahan berbahaya maka diperlukan peningkatan pengetahuan dan  memberdayakan komunitas pasar agar aktif melakukan pengawasan mandiri dan berkesinambungan.

Sehubungan dengan hal tersebut untuk meningkat pengetahuan dan pemahaman komunitas pasar akan bahan berbahaya di dalam pangan dengan tujuan agar komunitas pasar dapat melakukan pemantauan bahan berbahaya secara mandiri dan konsisten Balai Besar POM di Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan kepada Komunitas Pasar yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2015. Acara tersebut diikuti oleh seluruh kepala pasar dan pengelola pasar yang ada di kota Makassar.

Kepala Balai Besar POM di Makassar bapak Drs. H. Muhammad Guntur, Apt.,M.Kes yang bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut menekankan perlunya sinergitas antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyalahangunaan bahan berbahaya dalam pangan. Apabila ketiga komponen ini sudah berperan aktif dalam pengawasan bahan berbahaya maka pangan yang beredar di pasar akan terhindar dari bahan berbahaya.

Sedangkan Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen bapak Drs. Ahmad Yani, Apt yang tampil sebagai pemateri kedua berharap dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan ini para kepala pasar dan pengelola pasar mempunyai pengetahuan dan kemampuan didalam mengamankan pasarnya masing – masing dari kemungkinan adanya pangan yang mengandung bahan berbahaya dan bahan berbahaya itu sendiri.

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan kepada Komunitas Pasar diharapkan agar pengelola pasar dapat menjadi pengawas bahan berbahaya di pasarnya masing -  masing dan diharapkan pula petugas pasar memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melaksanakan pengawasan pasar dari bahan berbahaya dan pangan berpotensi mengandung bahan berbahaya.

Sarana