Sebagai wujud keberpihakan terhadap UMK, Balai Besar POM di Makassar, pada tanggal 26 – 27 Juli 2022 kembali melaksanakan Sosialisasi dan Fasilitasi / Pendampingan terhadap pelaku UMK, kali ini untuk pelaku UMKM Pangan Olahan, bertempat di Hotel Remcy Makassar.
Kepala Balai Besar POM di Makassar, Dra. Hardaningsih, Apt., MHSM, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan dengan resmi. Setelah membuka kegiatan, Kepala Balai juga menyampaikan paparan materi tentang Kebijakan Pengawasan Pangan dan Program Pendampingan UMK Pangan Olahan. Dalam paparan tersebut dijelaskan bahwa pengawasan keamanan, mutu dan gizi pangan adalah tanggung jawab pelaku usaha, pemerintah dan konsumen. Pelaku usaha adalah pihak yang paling bertanggung jawab oleh karena itu pelaku usaha harus berkomitmen dengan melakukan produksi sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Selain itu, dihadirkan juga narasumber dari Dinas PTSP Provinsi Sulawesi Selatan yang menyampaikan tentang proses perizinan pada oss dan dari Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan yang menyampaikan tentang proses sertifikasi halal serta Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan Badan POM RI dan Balai Besar POM di Makassar yang menyampaikan materi terkait Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Kegiatan ini diikuti oleh 30 pelaku usaha mikro dan usaha kecil pangan olahan yang ada di Sulawesi Selatan diantaranya dari Kabupaten Jeneponto, Pangkep, Gowa, Maros dan Kota Makassar.
Dalam bimtek kali ini, dilaksanakan juga desk aplikasi oss.go.id dan e-sertifikasi.pom.go.id untuk mendampingi secara langsung pelaku usaha dalam pengajuan permohonan Izin Penerapan CPPOB. IP CPPOB merupakan salah satu dokumen persyaratan dalam proses pendaftaran izin edar produk pangan olahan.
Sosialisasi Bimtek Dan Fasilitasi / Pendampinngan UMKM Pangan Olahan
29-07-2022 Makassar Dilihat 382 kali