Peresmian Gedung dan Pemusnahan Produk Ilegal

13-07-2011 Makassar Dilihat 2531 kali

_x000D_ _x000D_

Hari Selasa,12 Juli 2011 Balai Besar POM di Makassar melaksanakan kegiatan "PERESMIAN DAN PENANDATANGANAN PRASASTI GEDUNG SEKRETARIAT DAN LABORATORIUM PENGUJIAN PANGAN DAN BAHAN BERBAHAYA BBPOM DI MAKASSAR" Kegiatan ini dibuka oleh Paduan Suara BBPOM Makassar dan Pembacaan Doa.

_x000D_

Selanjutnya Laporan Ketua Panitia yang dibacakan oleh Bapak Drs. Maringan Silitonga, Apt., M.Kes selaku Kepala BBPOM di Makassar. Beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan renovasi gedung sekretariat dan Laboratorium pengujian pangan tepat pada waktunya. Berturut-turut sambutan dari Kepala Badan POM RI Dra. Kustantinah Apt, M.App.Sc. dan Gubernur Sulawesi Selatan yang kali ini diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Ibu Kepala Badan POM RI menyampaikan pengharapan bahwa dengan adanya gedung baru dapat memberikan semangat kerja baru. Seluruh karyawan BBPOM di Makassar diharapkan dapat bekerja sebaik mungkin (tidak seperti biasanya) serta selalu menjaga gedung beserta prasaranya bagi kepentingan bersama dalam mendukung kinerja dan memenuhi harapan masyarakat Sulawesi Selatan di bidang pengawasan obat dan makanan.

_x000D_

Selain itu, dengan selesainya renovasi gedung dapat dimanfaatakan dengan baik dan memberi kontribusi yang lebih besar lagi terhadap pengawasan obat dan makanan di Provinsi Sulawesi Selatan khusunya untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan. Setelah pembacaan kata sambutan, dilakukan penandatanganan prasati oleh Ibu Kepala Badan POM RI dan pengguntingan pita oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang kali ini diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Selatan sebagai tanda peresmian pemanfaatan gedung dan dilanjutkan dengan peninjauan ke ruangan dan ditutup dengan ramah tamah. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lintas sektor diantaranya yaitu Polda Sulawesi Selatan, Kanwil Bea dan Cukai,

_x000D_

Dinas Perindustrian dan Perdagangan propinsi Sulsel, Dinas Kesehatan Prop. Sulsel dan kota Makassar, Aparat pemerintah setempat (Camat dan Lurah), GP Farmasi, GP Jamu, para Pensiunan/Purna bakti dan undangan lainnya. Kegiatan peresmian gedung tersebut dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil penertiban produk ilegal dari pelaksanaan tugas dalam kota dan luar kota yang dilakukan BBPOM di Makassar sebanyak 234 item produk , diantaranya :

_x000D_
    _x000D_
  1. Kosmetik TIE dan mengandung bahan berbahaya 138 item
  2. _x000D_
  3. Obat Tradisional TIE dan mengandung BKO sebanyak 11 item
  4. _x000D_
  5. Obat TIE sebanyak 2 item
  6. _x000D_
  7. Obat Keras (daftar G) yang ditemukan di sarana yang tidak memiliki kewenangan pendistribusian sebanyak 43 item
  8. _x000D_
  9. Pangan dan BTP yang tidak memiliki nomor persetujuan pendaftaran sebanyak 40 item
  10. _x000D_
_x000D_
BBPOM di Makassar
_x000D_
_x000D_ _x000D_
_x000D_ _x000D_
Sarana