Penandatanganan MoU antara Balai Besar POM di Makassar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar

09-04-2022 Makassar Dilihat 352 kali

Bertempat rumah jabatan Bupati Kepulauan Selayar, Kepala Balai Besar POM di Makassar, Jumat, 8 April  2022 melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Bupati Kepulauan Selayar, H.Muh. Basli  Ali   tentang Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu Dalam rangka meningkatkan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan. Penandatangan  MoU ini juga dihadiri oleh  OPD terkait yaitu Drs. Mustakim KR.M. M, Pd (Kepala Dinas Pendidikan Nasional), Drs. Andi Abdurrahman, SE., M.Si (Kepala Dinas Perindagkum), Drs. Andi Massaile (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak pengendalian penduduk dan KB), Ir. Ismail ( Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan), Ir. Makkawaru (Kepala Dinas Perikanan), dr. H. Husaini, M. Kes (Kepala Dinas Kesehatan ).

Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Selayar menyambut baik kedatangan Kepala BBPOM di Makassar beserta rombongan  dan mengapresiasi atas  kerjasama antara BBPOM dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.  Kerjasama ini merupakan   salah satu bentuk tindak lanjut Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Permendagri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah. Bapak Bupati  menyampaikan pentingnya  koordinasi  pengawasan obat dan makanan termasuk pendampingan UMKM   terkait komoditi pangan unggulan di Selayar

Lebih lanjut Kepala Balai Besar POM di Makassar  mengatakan, dengan adanya kesepakatan bersama ini menunjukkan bahwa  pentingnya saling   bersinergi dan berkomitmen terkait program progam  dalam hal pengawasan Obat dan Makanan terpadu, pelaksanaan KIE, pembinaan dan pendampingan UMKM obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan serta berkomitmen memberi pelayanan dalam rangka melindungi masyarakat.

Sarana