Bertempat rumah jabatan Bupati Kepulauan Selayar, Kepala Balai Besar POM di Makassar, Jumat, 8 April 2022 melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Bupati Kepulauan Selayar, H.Muh. Basli Ali tentang Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu Dalam rangka meningkatkan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan. Penandatangan MoU ini juga dihadiri oleh OPD terkait yaitu Drs. Mustakim KR.M. M, Pd (Kepala Dinas Pendidikan Nasional), Drs. Andi Abdurrahman, SE., M.Si (Kepala Dinas Perindagkum), Drs. Andi Massaile (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak pengendalian penduduk dan KB), Ir. Ismail ( Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan), Ir. Makkawaru (Kepala Dinas Perikanan), dr. H. Husaini, M. Kes (Kepala Dinas Kesehatan ).
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Selayar menyambut baik kedatangan Kepala BBPOM di Makassar beserta rombongan dan mengapresiasi atas kerjasama antara BBPOM dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Permendagri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah. Bapak Bupati menyampaikan pentingnya koordinasi pengawasan obat dan makanan termasuk pendampingan UMKM terkait komoditi pangan unggulan di Selayar
Lebih lanjut Kepala Balai Besar POM di Makassar mengatakan, dengan adanya kesepakatan bersama ini menunjukkan bahwa pentingnya saling bersinergi dan berkomitmen terkait program progam dalam hal pengawasan Obat dan Makanan terpadu, pelaksanaan KIE, pembinaan dan pendampingan UMKM obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan serta berkomitmen memberi pelayanan dalam rangka melindungi masyarakat.