PEMBINAAN DAN MONITORING KINERJA KABUPATEN/KOTA PENERIMA DAK TA 2022 DI MAKASSAR SECARA HYBRID

12-08-2022 Makassar Dilihat 397 kali

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Badan POM sebagai koordinator pengawasan Obat dan Makanan nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, bertanggung jawab untuk menyiapkan dan mengembangkan kebijakan/regulasi/ standar/pedoman pengawasan pangan olahan termasuk PIRT. Salah satu langkah konkrit yaitu melalui penganggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan (DAK NF POM) yang telah diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sejak tahun 2020. Pada tahun 2022, DAK NF POM diberikan kepada 266 Kabupaten/Kota terkait pengawasan PIRT

Sehubungan dengan hal tersebut pada hari Rabu-Kamis, 10-11 Agustus 2022 bertempat di Aston Makassar Convention Center diadakan kegiatan pembinaan dan monitoring kinerja Kabupaten/Kota penerima DAK TA 2022 secara hybrid (online dan offline).

Peserta berasal dari Perangkat Daerah dan petugas UPT yang terdiri dari perwakilan Badan Perencanaan Daerah Provinsi, Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota penerima DAK NF POM tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo serta perwakilan dari 9 UPT Badan POM di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.

Dalam kegiatan ini dipaparkan materi terkait Kegiatan DAK Nonfisik Subbidang Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2022 dan Monitoring Evaluasi pelaksanaan Kegiatan DAK TA 2022 oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan, Kewenangan Pemerintah Daerah dalam melakukan Pengawasan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 oleh Direktur SUPD III,Kemendagri, Arah DAK NF Subbidang Pengawasan Obat dan Makanan TA 2022 oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan.

Dilaksankan juga Dilakukan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan DAK NF POM oleh masing-masing perwakilan Kabupaten Kota yang hadir secara luring disaksikan oleh Koordinator Pemeriksaan Bapak Drs, Hamka hasan , Apt, M.Kes.

 

 

 

Sarana