Makassar - Dalam rangka mengetahui progres, memetakan kendala yang dihadapi serta menetapkan strategi dalam pelaksanaan DAK Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan (DAK NF POM) Tahun 2025, pada 26 Oktober 2026 diselenggarakan kegiatan monev TW III. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh Kepala BBPOM di Makassar, Kepala BPOM Palopo, Kepala Loka POM di Kabupaten Bone, PIC penggelola DAK NF POM dan 16 Dinkes Kab / Kota penerima DAK NF POM di Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya Kepala BBPOM di Makasar menyampaikan bahwa salah satu aspek penting dalam pengelolaan DAK adalah kegiatan monitoring dan evaluasi, hal ini juga diatur dalam Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat Dan Makanan. “Minimal monev di internal rekan-rekan Dinas Kesehatan dilaksanakan 1 bulan sekali sedangkan bersama dengan BBPOM di Makassar minimal 3 bulan sekali” ujar Yosef.
Monev ini sangat penting, selain untuk memantau progres realisasi, melihat kesuaian perencanaan, juga untuk memetakan tantangan atau kendala yang dihadapi dalam pelaksaanan DAK ini, serta tindak lanjut perbaikan yang diperlukan untuk mencegah keberulangan masalah kedepannya. “Jika kita tidak merencanakan program dengan baik, sistematis dan terstrukur maka kita sedang bersiap menghadapai kegagalan program” lanjut Yosef.
DAK NF POM POM merupakan dana yang dialokasikan ke daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota untuk membiayai operasional kegiatan pengawasan Obat dan Makanan yang telah digulirkan sejak 2020 s/d saat ini. “Namun yang perlu dicatat bahwa anggaran DAK NF POM ini jangan sampai menghapus anggaran daerah (APBD), karena DAK ini sifatnya hanya stimulus saja dari pemerintah pusat, khawatirnya jika ternyata daerah tak mendapatkan alokasi anggaran maka pengawasan dan perlindungan masyarakat tidak dapat dilaksanakan dengan efektif dan optimal” ungkap Yosef.
“Terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota yang telah menunjukan komitmen dalam penggunaan DAK NF POM secara optimal guna melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang beresiko terhadap kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan mendukung daya saing UMKM” ujar Yosef.
Sesi diskusi berjalan dengan hangat dan interaktif, Kepala BBPOM di Makassar meminta tanggapan dan komitmen proyeksi realisasi anggaran serta output dari setiap Dinas Kesehatan sampai dengan akhir tahun 2026. “Jangan lupa untuk melaporkan realisasi anggaran dan output kegiatan melalui SMART POM, karena evaluasi oleh BPOM Pusat menggunakan data di SMART BPOM” jelas Yosef.
“Berbagai kendala yang telah disampaikan akan menjadi bahan evaluasi kami dengan BPOM Pusat, sehingga kedepannya pelaksanaan DAK NF POM di Sulawesi Selatan lebih baik lagi” lanjut Yosef.
Yosef berharap dalam waktu yang tersisa, Dinas Kesehatan penerima DAK NF POM 2026 dapat mengoptimalkan realisasi anggaran dan capaian output. “Mari bersama kita kawal DAK Non Fisik POM ini agar dapat mewujudkan pengawasan Obat dan Makanan yang efektif, efisien, serta berdampak positif dalam perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan” pungkas Yosef.
Balai Besar POM Di Makassar
#BPOMRI
#SahabatBPOM
#HALOBPOM1500533
#SinergiBPOM
#KerjaSamaBPOM
#HUTBPOMRI25
#MonevDAKNonFisikBPOM