Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar kembali menggelar aksi nasional pemberantasan obat illegal dan penyalahgunaan obat. Sosialisasi dilakukan oleh BBPOM di Makassar ditengah keramaian Area Car Free Day Pantai Losari, Minggu (1/9) pagi.
Gerakan tersebut dilaksanakan sebagai lanjutan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, yang dilakukan serentak di 15 kota besar di Indonesia. Gerakan ini bekerja sama dengan Ikatan Apoteker Indonesia, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia dan Kimia Farma, yang melibatkan seribu apotek seluruh Indonesia.
Kegiatan Car Free Day ini dihadiri oleh ratusan orang masyarakat dan didukung oleh lintas sektor yaitu pimpinan Kimia Farma, Ketua IAI, Ketua GP Farmasi, IAI Sulbar, IAI Wajo, IAI Pangkep, Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Dinas Kesehatan kota Makassar, beberapa universitas (UNHAS, UIT, UIN, UMI, Poltekkes), Perwakilan dari Apotek-apotek di Sulsel dan instansi terkait lainnya.
Kegiatan dimulai dengan melakukan senam jangung sehat bersama dan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk waspada terhadap obat ilegal dan palsu dengan cara Buang Sampah Obat Kedaluwarsa dan Rusak dengan benar.
Selama periode 4 pekan, masyarakat umum dapat melakukan pengembalian obat kedaluwarsa yang dimiliki dengan memasukkan ke dalam kotak atau dropbox yang tersedia di 50 Apotek yang telah ditunjuk di Prov. Sulawesi Selatan.
Diharapkan melalui aksi gerakan nasional “Ayo Buang Sampah Obat” ini, masyarakat tidak lagi sembarangan dalam menggunakan obat dan membuang sampah obat, sebab penyalahgunaan obat bisa berdampak bahaya dan berisiko terhadap kesehatan.
Balai Besar POM di Makassar