Aga Kareba #silessurengbpom Jumat 28 Januari 2022 BBPOM di Makassar mendapat kunjungan dari Komisi D DPRD Kabupaten Bulukumba yang diterima langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Makassar Hardaningsih di Aula Baji Ati BBPOM di Makassar.
Dalam sesi diskusi rombongan komisi D DPRD Kabupten Bulukumba yang membidangi masalah kesehatan mempertanyakan masalah pewarna makanan yang aman digunakan pada makanan. Kepala Balai Besar POM di Makassar Hardaningsih menjelaskan terkait pengawasan obat dan makanan khususnya pewarna Makanan yang boleh di gunakan dalam produk pangan olahan. Pewarna makanan yang boleh digunakan dalam makanan adalah pewarna makanan yang sudah mendapat izin / terdaftar di BPOM yang ditandai dengan BPOM MD diikuti 12 digit angka, juga dijelaskan CEK KLIK yaitu cek kemasan,label,izin edar dan kadaluarsa.