Dalam rangka Peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (26/06/19) bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Makassar, Abdul Rahim melakukan silaturahmi dan audiensi terkait Inpres No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan serta Permendagri No. 41 tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makananan di daerah.
Audiensi dilakukan bersama dengan Sekertaris Daerah Prov. Sulsel, Abdul Hayat Gani yang didampingi oleh Biro Kesra dan Kepala Dinas Perdagangan Prov. Sulsel, Hadi Basalamah, Kabid Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Prov. Sulsel, A. Mutmainnah B. serta Kabid SDK Dinas Kesehatan Prov. Sulsel, Fithriyani.
Sekda Prov. Sulsel menyambut baik rencana Badan POM dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Daerah Provinsi Sulsel. Beliau juga menyampaikan pentingnya koordinasi dalam menyamakan persepsi, semua hal dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Sulsel.
Diharapkan koordinasi ini terus berlanjut dengan baik dan dapat dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Prov. Sulsel dan instansi terkait lainnya. Selain itu, dengan terjalinnya koordinasi dan kerjasama ini, pengawasan obat dan makanan juga diharapkan dapat semakin efektif dan dapat menjangkau seluruh daerah di Prov. Sulawesi Selatan hingga ke daerah-daerah pelosok.
BALAI BESAR POM DI MAKASSAR