Mendorong peran yang lebih optimal dari lintas sektor dalam hal ini Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya merupakan salah satu upaya dari Balai Besar POM di Makassar untuk memaksimalkan Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, mengingat program ini sudah mengintervensi salah satu Pasar di Kota Makassar yakni Pasar Pa’baeng-baeng selama 2 tahun sebagai percontohan untuk Pasar Aman dari Bahan Berbahaya. Dalam kegiatan Sosialisasi dan Kampanye Pasar Aman dari Bahan Berbahaya yang di adakan dikantor Pengelola Pasar Pa’baeng-baeng Makassar pada tanggal 14 Desember 2015, Dirut PD Pasar Makassar Raya Rahim Bustam SH. mengemukakan komitmen PD Pasar Makassar Raya dan jajarannya untuk siap membantu dan mensinergikan program PD Pasar dalam mewujudkan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, karena menurut beliau label “Pasar Aman” akan menjadi nilai tambah bagi masyarakat, selain Pasar Bersih juga dibutuhkan rasa aman dari pembeli dan jaminan dari pasar bahwa pangan yang dijual dipasar tersebut bebas dari Bahan Berbahaya. Kegiatan Sosialisasi dan kampanye tersebut di isi dengan pemaparan hasil uji mandiri dari pihak pengelola pasar dalam 2 tahun terakhir dan hasil tersebut menunjukkan tidak ditemukan lagi pangan yang mengandung bahan berbahaya. Dia akhir kegiatan dilakukan pengujian cepat pada beberapa stand pedagang yang langsung diliput media lokal.
Balai Besar POM di Makassar