Untuk Optimalnya sistem Pengawasan Obat dan Makanan harus dilakukan oleh 3 komponen Pengawasan yaitu, pemerintah, pengusaha dan Masyarakat. Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat sebagai salah satu komponen pengawasan obat dan makanan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pengawasan obat dan makanan oleh Badan POM RI.
Pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan merupakan bentuk penerapan misi ke 4 (empat) Badan POM RI yaitu “‘Memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari Obat dan Makanan yang beresiko terhadap terhadap Kesehatan”, sehubungan dengan hal tersebut diatas, Balai Besar POM di Makassar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat melalui Penyuluhan dan Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar dapat memilih produk yang aman, bermutu dan berkhasiat dengan cerdas.
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Penyuluhan dan Sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2014 dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Ibu dr. Hj. Indriaty Latief,M.Kes.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang banyaknya penggunaan Bahan Berbahaya dalam produk Pangan dan Kosmetik yang perlu diwaspadai serta Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) dengan kadar yang tidak sesuai peraturan
Kegiatan ini dihadiri oleh 500 orang peserta yang terdiri dari pegawai Dinas Kesehatan, organisasi masyarakat, Dharma wanita, Ibu PKK ,tokoh masyarakat, pelaku usaha dan tenaga pendidik.
Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini yaitu, Bapak Drs. Muh. Guntur, Apt.,M.Kes ( Kepala Balai Besar POM di Makassar) Drs. Ahmad Yani, Apt ( Kabid SerLIK) Dra. Nunuk Sugiyanti, Apt.,M.Kes (Kasie LIK) dan Ibu dr Hj. Indriaty Latief,M.Kes ( Kadis Kesehatan Kab. Pangkep) Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peserta mengenai masalahan kosmetik dan pangan yang mereka alami dalam kehidupan sehari-hari.
Informasi yang didapatkan dalam kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Penyuluhan dan Sosialisasi ini diharapkan dapat disebarluaskan kepada keluarga dan masyarakat agar semakin banyak orang yang terlindungi dari produk pangan dan kosmetik yang beresiko terhadap kesehatan.