Dalam rangka mendukung program koordinasi serta pembinaan antar instansi daerah, maka pada hari Jumat 14 Desember 2018 Balai Besar POM di Makassar melaksanakan FGD Sosialisasi INPRES No. 3 Tahun 2017 Dan PERMENDAGRI No. 41 Tahun 2018 dengan dihadiri peserta dari Dinas Kesehatan, Bappeda , Sekretaris Daerah Provinsi , Kota dan Kabupaten se- Sulawesi Selatan. Dengan tujuan meningkatkan koordinasi, sinkronisasi serta komitmen Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.
Adapun narasumber yang hadir pada kegiatan ini yaitu Drs, Abdul Rahim, Apt., M.Si (Kepala Balai Besar POM di Makassar ) dengan materi ‘Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat Dan Makanan Sebagai Tindak Lanjut Inpres No 3/2017’, Drs. Mudadi, M.Si dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan materi “Peran Pemerintah Daerah Dalam Rangka Koordinasi Pembinaan Dan Pengawasan Obat Dan Makanan”, dr. Andi Hadijah Iriani R, Sp.Tht. M.Si (Kepala Bappeda Kota Makassar) dengan materi “Kebijakan Dan Penganggaran Pengawasan Obat Dan Makanan Di Kota Makassar” dan Dr. dr. H. Bachtiar Baso, M.Kes. (Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulawesi Selatan) dengan materi “ Strategi dan Kebijakan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah”
Diharapkan lembaga terkait dapat lebih bersinergi lagi dengan BPOM dalam hal Standar Minimal Penganggaran Pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi/Kab./Kota se-Sulawesi Selatan serta koordinasi pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di daerah.