Sebanyak 250 peserta dari berbagai unsur masyarakat di kabupaten Selayar mengikuti Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat, Kosmetik dan Makanan (2/06/2016). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan misi Badan POM yaitu “Mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan Obat, Kosmetik dan Makanan serta memperkuat kemitraan dengan pemangku kepentingan”.
Balai Besar POM Provinsi Sulawesi Selatan pada kesempatan tersebut menggandeng Tokoh wanita Sulawesi Selatan yang juga merupakan Anggota Komisi IX DPR-RI Hj. Aliyah Mustika Ilham, SE. Karena tema yang diangkat pada kegiatan tersebut adalah “Waspada Obat Tradisonal dan Kosmetik Ilegal” yang sangat dekat dengan dunia wanita. Sehingga beliau bisa menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Balai POM Makassar dengan masyarakat Kabupaten Selayar.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Selayar Muh. Basli Ali dan Anggota DPR Provinsi Hj. Hamsina Arupala, Ketua DPRD Kabupaten Selayar serta beberapa pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah kabupaten Selayar. Dalam sambutannya Bupati Selayar sangat mendukung kegiatan sosialisasi yang di lakukan Balai POM Makassar mengingat Kabupaten Selayar terdiri dari beberapa daerah yang merupakan lalu lintas produk dari Jawa Ke Indonesia bagian timur sehingga masyarakat perlu mendapatkan informasi yang memadai terkait keamanan produk Obat, Kosmetik dan Makanan.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Sulawesi Selatan DR.H.Muhammad Guntur yang pada kesempatan tersebut bertindak sebagai narasumber mengharapkan masyarakat untuk teliti sebelum menggunakan produk Obat, Kosmetik dan Makanan dengan mengecek Kemasan, Label, Izin Edar, Kegunaan dan Kadaluarsa produk yang akan di konsumsi (ony)
Balai Besar POM di Makassar