Bertempat di Ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya Badan POM RI Ema Setyawati, S.Si, Apt, ME. bersama Kepala BBPOM di Makassar, perwakilan dari Kemendagri dan beberapa perwakilan dari lintas sektor terkait menemui Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Abdul Latief, MM. Dalam pertemuan tersebut di bicarakan terkait rencana pembentukan Tim Pengawas Terpadu Bahan Berbahaya Provinsi Sulawesi Selatan. Sekprov menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh BPOM terkait pengendalian penggunaan Bahan Berbahaya di Sulawesi Selatan dan berharap BPOM terus menjalin sinergitas yang baik dengan Pemerintah Sulawesi Selatan. Sekprov juga berjanji akan segera menindak lanjuti pertemuan tersebut dengan membuat SK Tim Pengawas Terpadu Bahan Berbahaya yang di tanda tangani Gubernur Sulawesi Selatan.
Balai Besar POM di Makassar