Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar melaksanakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Tools Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat, Survei Tingkat Kepuasan Pelaku Usaha, dan Pengukuran Indeks Kepatuhan Pelaku Usaha oleh Pusat Riset dan Kajian Obat dan Makanan Badan POM di Aula Baji Minasa, Senin (20/05/2019). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan panduan kepada BBPOM di Makassar terkait pelaksanaan survei yang akan dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang ada di wilayah Prov. Sulawesi Selatan pada tahun 2020.
Kegiatan ini, dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Makassar, Abdul Rahim, dan dihadiri oleh pejabat struktural, seluruh staf Bidang Informasi dan Komunikasi serta perwakilan staf Bidang Pemeriksaan, Bidang Pengujian, dan Bagian Tata Usaha. Hadir sebagai pemateri dari Pusat Riset Kajian Obat dan Makanan (PRKOM) BPOM, Hilarian Ari Wijayatmoko dan Mastiur Hutagaol memberikan penjelasan terkait pedoman pelaksanaan kegiatan survei kepuasan masyarakat, survei kepuasan pelaku usaha, dan indeks kepatuhan pelaku usaha di bidang obat dan makanan. Pada paparannya, pemateri menyampaikan tujuan pelaksanaan survei, pemilihan metode sampling, penentuan target responden, jumlah responden / sampel, tools yang akan digunakan untuk survei, serta tata cara atau teknis pelaksanaan survei.
Pada pengukuran indeks pelaku usaha, data yang akan digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT) BPOM. Pelaksanaan survei tingkat kepuasan pelaku usaha obat dan makanan akan dilakukan terhadap responden yang merupakan pelaku usaha obat dan makanan yang pernah mendapatkan bimbingan ataupun pembinaan dari BPOM. Sedangkan pelaksanaan survei tingkat kepuasan masyarakat atas jaminan pengawasan BPOM akan dilaksanakan dengan target responden berupa masyarakat umum. Pada survei tingkat kepuasan masyarakat ini, penentuan responden diperoleh dari BPS berdasarkan populasi dan kerangka sampel sesuai dengan Daftar Sampel Blok Sensus (DSBS) dan Daftar Sampel Rumah Tangga (DSRT).
Kegiatan bimtek dan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan pemateri untuk menggali informasi terkait teknis dan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan kedepannya.
Balai Besar POM di Makassar