Dalam rangka pengawasan perizinan penyelenggaraan UTD dan implementasi CPOB di UTD penyedia bahan baku fraksionasi plasma.. Sebagai implementasinya, Pada tanggal 8-10 Juni 2022 di hotel Claro Makassar dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dalam Rangka Percepatan Penyiapan Fasilitas Fraksionasi Plasma yang dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Makassar, Hardaningsih yang diikuti oleh 35 Instansi yang terdiri dari UPTD/UTD PMI Kab/Kota dan BBPOM/BPOM/Loka POM di wilayah Indonesia Timur yang diikuti secara luring (48 peserta) dan daring (116 peserta)
Pada kegiatan ini dihadiri pula Ibu Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA, Mayagustina Andarini dimana dalam sambutannya bahwa Badan POM akan memberikan dukungan penuh dalam melakukan percepatan sertifikasi CPOB di UTD UU untuk mendukung ketersediaan produk darah yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan wawasan dan intelektualitas inspektur BPOM dan personil UTD terkait regulasi, standar, dan pedoman CPOB di UTD dan Pusat Plasmaresis.