Makassar - Dalam rangka menjamin keamanan pangan yang beredar di Bulan Ramadhan dan menjelang hari raya besar Idul Fitri 1441 H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar melakukan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 27 hingga 28 April 2020 dengan target utama kegiatan adalah pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak. Adapun jenis sarana distribusi yang dilakukan pengawasan antara lain yaitu sarana Importir Pangan, Distributor Pangan, Minimarket dan Toko Pangan.
Masyarakat dihimbau untuk selalu teliti dan cermat sebelum membeli produk. Jadilah konsumen cerdas dengan selalu melaksanakan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).
BALAI BESAR POM DI MAKASSAR