Jumat 21 Januari 2022, Bertempat di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan. Telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Balai Besar POM di Makassar Hardaningsih dan Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan Denny Irawan Saardi dengan disaksikan oleh PLT Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang sebelumnya telah membuka secara resmi Mall Pelayanan Publik Provinsi Selatan.
Dalam Sambutannya PLT Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan Mall Pelayanan publik ini disiapkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik terpadu secara integrasi dengan berbasis sistem elektronik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan public yang cepat, mudah, transparan, akurat, akuntabel, informatif, dan terjangkau.
Mall Pelayanan Publik ini merupakan suatu pelayanan terpadu satu pintu yang diselenggarakan dalam satu tempat. Meliputi berbagai jenis pelayanan yang memiliki keterkaitan proses dan dilayani melalui satu pintu. Harapannya, dengan hadirnya MPP DPMPTSP Prov Sulsel, dapat mempermudah, mempercepat, hingga meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Balai Besar POM di Makassar memandang MPP ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat khususnya yang membutuhkan layanan informasi dan pengaduan di bidang obat dan makanan. Dengan bekerjasamanya BBPOM di makssar dengan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan Petugas Layanan Publik BBPOM di Makassar telah hadir mengisi loket layanan yang telah disediakan.
#bbpommakassar
#bbpommakassarmenujuwbk