BBPOM Makassar Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Komunitas Pasar di Kab. Soppeng

22-08-2019 Makassar Dilihat 1498 kali

Berbagai produk pangan, baik pangan segar maupun pangan olahan dengan mudah diperoleh di pasar tradisional yang jumlahnya cukup banyak tersebar di propinsi Sulsel.  Dibeberapa pasar, masih sering ditemukan adanya bahan berbahaya (Boraks, Formalin, Kuning Metanil /Methanil Yellow dan Rhodamin B), olehnya BBPOM Makassar hadir melalui progam Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dengan melaksanakan "Sosialisasi dan Penyuluhan Komunitas Pasar" kepada Pedagang di Pasar Sentral Kab Soppeng.

Kegiatan Penyuluhan Komunitas Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, dilaksanakan BBPOM Makassar pada tanggal 20 Agustus 2019, bertempat di Hotel Ada Soppeng yang di hadiri oleh 45 Pedagang Pasar. Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Perdagangan dan UKM Kab. Soppeng, Andi Makarakka menyampaikan materi Penyelenggaraan dan Pelayanan Tera dan Tera Ulang, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM Makassar, Erni Arnida dengan materi Perundang-undangan Pangan, serta PFM Madya BBPOM Makassar, Conita Fitriani tentang Bahan Berbahaya pada pangan.

Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kepedulian komunitas pasar khususnya pedagang pasar agar tidak menjual bahan yang dilarang untuk pangan sehingga peredaran bahan berbahaya di pasar dan penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan dapat diminimalisir dan masyarakat merasa aman berbelanja di Pasar Tradisional.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman, peserta cukup aktif menyampaikan berbagai permasalahan terkait bahan berbahaya serta harapan untuk bisa melakukan deteksi dini adanya bahan berbahaya dalam pangan.

 

Balai POM di Makassar

Sarana