Sehubungan dengan Pencanangan kegiatan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2017 di Bumi Perkemahan Cibubur Jakarta yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan diinstruksikan untuk dilaksanakan serentak di Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia. BBPOM di Makassar Sulawesi Selatan bersama beberapa perwakilan lintas sektor melaksanakan kegiatan serupa (4/10/2017). Lintas Sektor yang menghadiri Aksi Nasional ini diantaranya adalah Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polresta Pelabuhan, BNN Propinsi Sulsel, Dinas Kesehatan Propinsi Sulsel dan Kota Makassar, Dinas Pendidikan Propinsi Sulsel, Dinas Kominfo Propinsi Sulsel, Kantor Bea dan Cukai Propinsi Sulsel, IDI Propinsi Sulsel dan Kota Makassar, IAI Propinsi Sulsel, GP Farmasi, GP Jamu, HISFARSI, HISFARDIS dan YLKI Sulsel.
Dalam sambutannya yang ditayangkan didepan para hadirin, Kepala Badan POM RI Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP menegaskan bahwa banyaknya kasus penyalahgunaan obat akhir-akhir ini mendorong Badan POM mencanangkan aksi nasional ini. Tujuan aksi nasional ini untuk memberantas obat ilegal dan penyalagunaan obat dari bumi Indonesia sampai ke akarnya.
Sebelum pencanangan aksi nasional ini, Badan POM dan Balai/Balai Besar POM di seluruh Indonesia telah melakukan operasi terpadu khusus pengawasan obat yang sering disalahgunakan terutama pada Obat-Obat Tertentu (OOT). Beberapa strategi pengawasan yang dilakukan Badan POM untuk mencegah terjadinya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat yaitu 1) strategi pencegahan, 2) strategi pengawasan dan 3) strategi penindakan.
Diakhir acara tersebut para hadirin membubuhkan tanda tangan di spanduk yang dibentangkan sebagai bentuk komitmen ikut mensukseskan dan menjaga aksi nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat.
Melalui Aksi Nasional ini Badan POM RI mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memeberikan dukungan dan komitmennya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan obat di Indonesia.
Balai Besar POM di Makassar