BBPOM di Makassar Gagalkan Peredaran 29 Ribu Butir PCC Ilegal

17-09-2017 Makassar Dilihat 3859 kali

  • Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar berhasil menggagalkan peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Makassar.Petugas BPOM menyita ribuan butir obat PCC siap edar di Jl Korban 40 Ribu Jiwa, Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Jumat (15/9/2017) siang. Obat PCC ilegal ditemukan petugas dalam bentuk kemasan plastik tanpa label dan dibungkus rapi dalam dos di rumah seorang warga atau distributor obat. Peredaran obat PCC berhasil terungkap setelah melalui pemantauan dalam dua hari terakhir pascakejadian di Kendari.

Balai Besar POM di Makassar

Sarana