Makassar - Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) merupakan alat dan obat yang digunakan dalam pelayanan kontrasepsi untuk membantu mengatur jarak kelahiran dan perencanaan kehamilan. Ketersediaan Alokon yang aman, bermutu, efektif, serta dikelola sesuai ketentuan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan pelayanan program Keluarga Berencana (KB). Senin (21/09/2026)
Dalam rangka memastikan keamanan dan mutu Alokon tetap terjaga, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar terus memperkuat sinergi lintas sektor melalui pembinaan dan pengawasan tata kelola produk tersebut. Salah satunya diwujudkan melalui partisipasi BBPOM di Makassar sebagai narasumber dalam Diskusi Partisipatif Penggerakan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) yang dilaksanakan di Puskesmas Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (21/09/2026).
Kegiatan pembinaan dan penguatan tata kelola Alokon tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Sulawesi Selatan, Dr. Fatmawati, S.T., M.Eng. Turut hadir Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Gowa, Sofyan Daud, S.Sos., M.M., beserta jajaran panitia dan pengelola program terkait.
Mewakili BBPOM di Makassar, Andi Ilham Pammusureng, S.Si., Apt., hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi “Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Tata Kelola Penyimpanan Alat dan Obat Kontrasepsi.”
Dalam pemaparannya, Andi Ilham menyampaikan pentingnya penerapan tata kelola penyimpanan Alokon sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Penyimpanan yang tepat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, mutu, dan efektivitas Alokon selama berada dalam pengelolaan hingga didistribusikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat penerima manfaat.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek penyimpanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pengelolaan Alokon secara menyeluruh. Tata kelola yang baik perlu didukung oleh proses pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pencatatan, pengawasan, hingga pendistribusian yang dilaksanakan secara tertib dan akuntabel.
Memasuki sesi akhir, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi partisipatif interaktif yang melibatkan para penanggung jawab Gudang Alokon, pengelola Program KB, serta Penyuluh KB se-Kabupaten Gowa.
Dalam forum tersebut, peserta secara aktif membahas berbagai kendala teknis dan dinamika yang dihadapi di lapangan. Pertukaran pengalaman dan informasi dilakukan untuk mengidentifikasi tantangan dalam tata kelola Alokon sekaligus menemukan langkah perbaikan yang dapat diterapkan sesuai kondisi di masing-masing fasilitas.
Dari hasil diskusi, dirumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang disepakati bersama untuk mendukung peningkatan efisiensi, akuntabilitas, dan jaminan mutu tata kelola Alokon di Kabupaten Gowa.
Sinergi antara Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Selatan, DPPKB Kabupaten Gowa, dan BBPOM di Makassar diharapkan terus diperkuat melalui koordinasi, pembinaan, dan pengawasan secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan ketersediaan serta keamanan dan mutu Alokon di fasilitas pelayanan kesehatan.
Melalui penguatan tata kelola Alokon, BBPOM di Makassar turut mendukung terselenggaranya pelayanan kontrasepsi yang aman dan bermutu, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan program keluarga berencana dan pembangunan keluarga berkualitas di Sulawesi Selatan.
Balai Besar POM Di Makassar
#BPOMRI
#SahabatBPOM
#HALOBPOM1500533
#SinergiBPOM
#KerjaSamaBPOM
#HUTBPOMRI25
#PerkuatTataKelola