Balai Besar POM di Makassar melaksanakan Sosialisasi Smart BPOM & 2D Barcode

07-10-2019 Makassar Dilihat 2332 kali

Balai Besar POM di Makassar melaksanakan Sosialisasi Smart BPOM & 2D Barcode  yang  dilaksanakan di Hotel Claro, 7-8 Oktober 2019.

Ditetapkannya Peraturan Badan No 33 Tahun 2018 tentang penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan adalah buah sinergi pemerintah dan pelaku usaha untuk memperkuat perlindungan legalitas dan keaslian produk beredar. Selain itu, guna meningkatkan penguatan pengawasan obat dan makanan telah terbit  Inpres Nomor 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan serta Permendagri Nomor 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan danpengawasan obat dan makanan di daerah untuk mempermudah koordianasi tindak lanjut hasil pengawasan obat dan makanan antara Badan POM dengan instansi terkait. Dalam hal ini Badan POM memfasilitasi dengan aplikasi SMART POM. 

Tantangan pengawasan semakin besar seiring resiko peredaran produk palsu dan illegal di jalur offline dan online. Oleh karena itu, BPOM meningkatkan efektivitas pengawasan melalui intensifikasi penggunaan teknologi informasi dengan melibatkan pelaku usaha dan masyarakat. Adanya 2D Barcode pada produk obat dan makanan akan meningkatkan kepercayaan konsumen. Penerapan 2D barcode tidak hanya digitalisasi mengikuti tren, tetapi kita membangun sistem dimana masyarakat turut terlibat dalam memutus rantai peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Melalui gadget dalam genggaman tangan, konsumen lebih mudah untuk melakukan identifikasi dan otentifikasi produk. Melalui aplikasi BPOM Mobile masyarakat dapat memindai 2D Barcode untuk memverifikasi legalitas produk, melakukan pelaporan serta pengaduan ke Badan POM untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. 

Di sisi lain, dibutuhkan keseriusan koordinasi dengan pemangku kepentingan dari pelbagai pihak untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan POM. Melalui SMART POM, aplikasi yang dikembangkan Badan POM untuk mempermudah koordinasi dan tindak lanjut. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan awareness implementasi 2D Barcode kepada masyarakat, asosiasi, petugas pelayanan kefarmasian, PBF serta instansi yang terlibat, serta implementasi SMART POM kepada dinas terkait. 

Sosialisasi ini dihadiri oleh 370 orang yang terdiri dari pegawai BB/BPOM di wilayah Sulawesi, Ambon dan Papua, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Apotek, Puskesmas dan asosiasi PBF di wilayah Sulawesi Selatan.  Melalui sosialisasi ini diharapkan pelaku usaha dan masyarakat dapat memahami implementasi 2D Barcode dan Dinas terkait sebagai rekan kerja Badan POM dapat memahami juga aplikasi SMART POM untuk diimplementasikan. Keberhasilan penerapan 2D Barcode serta pemanfaatan SMART POM ini membutuhkan kontribusi kita semua. Ayo kita bergerak Bersama agar Indonesia menjadi negara yang kuat, bebas dari obat dan makanan illegal dan tidak memenuhi persyaratan. (DI)

 

BALAI BESAR POM DI MAKASSAR

Sarana