Balai Besar POM di Makassar Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis PP 94 dan Prosedur Perceraian

31-03-2022 Makassar Dilihat 352 kali

Kamis, 31 Maret 2022 bertempat di Aula Baji Minasa BBPOM di Makassar dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis PP 94  dan Prosedur Perceraian. Kepala Biro SDM BPOM RI Irawansyah dalam sambutannya menyampaikan pada tahun 2022 ini BPOM menekankan kepada pengelolaan PFM untuk meningkatkan kualitas SDM di lingkungan BPOM.

Nigo Nurdiansyah sebagai narasumber dalam bimtek ini  memaparkan PP no 94 tahun 2021 tentang disiplin dan kewajiban ASN serta prosedur izin perceraian.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN di BBPOM di Makassar baik secara luring maupun daring. Dengan bimtek ini diharapkan seluruh ASN BBPOM di Makassar memahami hak dan kewajjban serta ketentuan disiplin ASN yang diatur pada PP tersebut.

 

#bbpommakassar

#bbpommakassarmenujuwbk

#bbpommakassarberjaya

Sarana