Aksi Penertiban Kosmetik Ilegal dan TMS

11-12-2018 Makassar Dilihat 3358 kali

Tanggal 10 Des 2018, Bidang Pemeriksaan bekerjasama dengan Bidang Infokom dari Balai Besar POM di Makassar melaksanakan kegiatan Aksi Penertiban Kosmetik Ilegal dan TMS yang menghadirkan teman2 pers.

Dalam kegiatan ini di perlihatkan beberapa kosmetik Tanpa Izin Edar dan Mengandung Bahan Berbahaya dari hasil penertiban pasar dari kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan di kota Makassar. Kosmetik yg ditemukan ada produk lokal dan produk impor dengan berbagai macam jenis.

Oleh karena itu Kepala BBPOM di Makassar berharap agar masyarakat menjadi lebih peduli dan berhati-hati dengan penggunaan kosmetik terutama yang ilegal. Karenanya jadilah konsumen cerdas, dengan selalu mengingat Cek KLIK. Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa.

 
Sarana