Kamis (09/05) Advokasi Pasar Aman (Paman) oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar dilaksanakan di kab Soppeng yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait se-Kabupaten Soppeng, antara lain Bappeda, Dinas Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng dan Asosiasi Pedagang Pasar se-Kabupaten Soppeng.
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Sallang, SKM, MKes, dalam pemaparannya menyampaikan komitmen dukungannya terhadap program pasar aman ini dan mengucapkan apresiasi kepada BBPOM di Makassar yang menjadikan Pasar Induk di kab Soppeng sebagai target Intervensi implementasi Pasar Aman sehingga dapat menjadi pasar percontohan pasar aman di Kab Soppeng untuk tahun 2019, selanjutnya diharapkan dapat direplikasi oleh seluruh pasar yang ada di kab. Soppeng dan Sulsel secara luasnya. Pada kegiatan advokasi lintas sektor ini Kepala Balai Besar POM di Makassar, Abdul Rahim menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah yang mendukung program pasar aman sesuai Permendagri Nomor 41 tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di daerah, yaitu diharapkan perwakilan Pemerintah Daerah pada pertemuan ini berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan langkah-langkah peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan yang harus dilakukan sebagai implementasi pasar aman dari bahan berbahaya di Provinsi Sulawesi Selatan. Pilot project pasar aman tahun 2019 ini adalah Pasar Sentral Kab Soppeng, setelah sebelumnya dilakukan survey dan audit pasar, namun dari hadil audit masih ditemukan pewarna makanan, Rhodamin B pada ikan kering. Program Pasar Aman ini merupakan program yang berkelanjutan, setelah dilakukan advokasi ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan pelatihan (Bimtek) petugas pengelola pasar, sosialisasi dan kampanye pasar, sosialisasi dan penyuluhan pasar aman dan terakhir dilakukan pemantauan ulang dan evaluasi. Sementara itu A. Makkarakka dari Dinas perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM menambahkan perlunya strategi dalam usaha pengawasan di pasar percontohan, peningkatan awareness komunitas pasar contoh, peningkatan kapasitas SDM pasar, model contoh pasar yang siap direplikasi dan optimalisasi managemen aksi program pasar aman bebas bahan berbahaya.
Pelaksanaan program pasar aman bebas bahan berbahaya bertujuan agar masyarakat terlindungi dari pangan yang mengandung bahan berbahaya. Diharapkan Pemda Kabupaten Soppeng mereplikasi program pasar aman bebas bahan berbahaya sehingga makin banyak pasar yang bebas bahan berbahaya. Dengan pengawasan pasar yang dilakukan oleh tim dengan SK Bupati Soppeng maka akan mendapatkan hasil yang lebih komprehensif (DI).
Balai Besar POM di Makassar