Pengawasan Obat, Kosmetik dan Makanan kedepannya diharapkan lebih preventif dan proaktif, diantaranya melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan Obat dan Makanan di Pusat dan Balai serta pemberdayaan masyarakat agar masyarakat mampu melindungi diri dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Untuk itu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar mengadakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Obat, Kosmetik dan Makanan di 5 Kabupaten/Kota diantaranya Kab.Sinjai, Kota Parepare, 2 titik kegiatan di Kab. Barru, Kabupaten Pangkep dan Kab. Maros dengan melibatkan tokoh masyarakat yaitu H. Syamsul Bachri S., M.Sc. (Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI) serta 3 kabupaten diantaranya Kab. Luwu, Kab. Luwu Utara dan Kab. Luwu Timur dengan melibatkan tokoh masyarakat yaitu drg Hj. Andi Fauziah Pujiwatie Hatta, SKG (Anggota Komisi IXD PR-RI) . Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 6-10 Mei 2016. Keterlibatan stake holder dalam Kegiatan Sosialisasi seperti ini penting sebagai jembatan komunikasi antara Balai POM dengan masyarakat /konsumen sampai di pelosok daerah sehingga informasi tentang produk yang aman dan bermutu bisa diterima secara merata kepada seluruh masyarakat. Disamping Komisi IX DPR-RI merupakan mitra kerja Badan POM yang membidangi kesehatan dan ketengakerjaan. Kepala Balai Besar POM Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat DR. H. Muhammad Guntur menyambut baik dan berterima kasih atas kesediaan tokoh masyarakat untuk terlibat dalam program sosialisasi Balai POM dan sangat mengharapkan dukungan agar kinerja Balai POM dapat lebih optimal di masa mendatang(ai).
Sembilan Titik Pemberdayaan Melalui KIE Obat dan Makanan dilaksanakan di Sulawesi Selatan
13-05-2016 Makassar Dilihat 4201 kali